Entri Populer

Senin, 14 September 2015

TUGAS PENGANTAR TELEMATIKA


NAMA : RIZKY RUSFIAN YUNIZAR
NPM : 16111403
KELAS : 4KA41


FLOWCHART DATABASE




BERIKUT INI ADALAH FLOWCHART DATABASE PEMBELIAN DAN PENJUALAN BARANG PADA PERUSAHAAN DAGANG

sumber :http://danielandrian.blogspot.co.id

Selasa, 18 Agustus 2015

PENULISAN 3

ON-LINE TRANSACTION PROCESSING
NAMA : RIZKY RUSFIAN YUNIZAR
NIM : 16111403
KELAS : 4KA41
Ada beberapa orang yang suka terbalik antara definisi OLAP dan OLTP, bahkan ada juga yang meng-anggap OLTP sama dengan OLAP, pada artikel kali ini saya akan menulis beberapa perbedaan antara OLAP dan OLTP. sebelumnya kita harus tau terleih dahulu kepanjangan dan definisi dari OLAP dan OLTP.
  • OLTP (Online Transaction Processing)
  • OLAP (Online Analytical Processing)
OLTP (On-line Transaction Processing) memiliki karakteristik dengan jumlah data yang besar namun transaksi yang dilakukan cukup sederhana seperti insert,update, dan delete. Hal utama yang menjadi perhatian dari sistem yang dilakukan OLTP adalah melakukan query secara cepat, data mudah untuk diperbaiki dan dapat diakses melalui komputer yang terhubung dalam jaringan. OLTP berorientasi pada proses yang memproses suatu transaksi secara langsung melalui komputer yang terhubung dalam jaringan. Seperti misalanya kasir pada sebuah super market yang menggunakan mesin dalam proses transaksinya. OLTP mempunyai karakteristik beberapa user dapat creating, updating, retrieving untuk setiap record data, lagi pula OLTP sangat optimal untuk updating data.
Secara singkat OLTP adalah segala penanganan dalam proses transaksi sehari-hari, misalkan sebuah toko Alfamart yang menangani ransaksi pembelian setiap harinya, bayangkan ada berapa banyak transaksi input ke dalam database? pasti banyak sekali. lantas apakah data transaksi tersebut akan di diamkan menumpuk sampai berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun? disinilah OLAP berperan.
  1. fungsi aplikasi OLTP merupakan satu aplikasi yang berguna untuk mendukung operasional perusahaan sehari-hari. Contohnya adalah aplikasi untuk merekam pesanan konsumen, merekam pembelian, merekam proses produksi, merekam penggajian karyawan dan lain sebagainya. Aktivitas pemrosesan transaksi, biasanya hanya melibatkan beberapa record. Sebagai contoh, dalam aplikasi untuk merekam pesanan konsumen, aplikasi akan mengakses data dari tabel Konsumen, tabel Pesanan Konsumen, tabel Detail Pesanan, tabel Persediaan dan tabel Karyawan. Setiap tabel memiliki kunci yang berguna untuk sarana relasi antar tabel. Aplikasi pesanan konsumen, hanya akan menambahkan beberapa baris baru dalam tabel Pesanan Konsumen dan tabel Detail Pesanan. 
  2. desine database Desain dalam OLTP bersifat Entity Relational atau databasenya dinormalisasi dulu sebelum digunakan. Database untuk mendukung OLTP adalah database yang normal. Normalized dengan banyak table. OLTP mengunakan data model ER untuk melihat transaksi sebagai proses model yang tunggal dan sinormalisaionel untuk menjagaintegritas data. OLTP menjadi bentuk yg lebih mudah untuk di ambildan di analisis. rancangan OLTP mengharuskan perancangan logika tabel dan tipe query secara bersama-sama agar tabel tersebut dapat terakses dengan cepat. 
  3. Berdasarkan sumber data Data Operasional, data OLTP adalah data asli. Dalam OLTP datanya adalah hari ini, update setiap saat (datanya dapat di-edit, di-ganti, atau di-hapus) d. Berdasarkan Tujuan datanya Untuk mengendalikan dan menjalankan tugas2 utama. Penggunaan OLTP digunakan setiap saat. 
  4. Berdasarkan Data apa yg di tampilkan Bisnis proses yg berkelajutan. 
  5.  Query yg digunakan Simple Query.
  6. Kecepatan proses Pada dasarnya sangat cepat 
  7. Space yg dibutuhkan Relativ kecil. 
  8. Kemampuan OLTP 
  • Data bisa saja disimpan pada beberapa platform 
  • Data diorganisasikan berdasarkan fungsi atau operasi seperti penjualan, produksi,dan pemrosesan pesanan 
  • Pemrosesan bersifat berulang 
  • User Melayani banyak pemakai operasional User. Dalam OLTP, penggunanya adalah IT Proffesional. Jumlah Pengguna Untuk OLTP penggunanya adalah puluhan. 
  • Ukuran Database Ukuran database untuk OLTP sekitar MB-GB. l. Access OLTP aksesnya bisa write, read dan lain-lain. Jumlah rekaman yang di akses OLTP sekitar ratusan sampai ribuan. 
  • Unit Pekerjaan OLTP pekerjaannya hanya sederhana misalnya transaksi dalam swalayan. Seperti misalanya kasir pada sebuah super market yang menggunakan mesin dalam proses transaksinya.
SUMBER :

PENULISAN 2

Automotive Multimedia Interface Collaboration

NAMA : RIZKY RUSFIAN YUNIZAR
NIM : 16111403
KELAS : 4KA41

Automotive Multimedia Interface Collaboration (AMI-C) adalah mengembangkan dan standarisasi yang umum multimedia dan telematika otomotif untuk kendaraan antarmuka jaringan komunikasi.

Tujuan utamanya adalah untuk:
Menyediakan interface standar untuk memungkinkan pengendara mobil untuk menggunakan berbagai media, komputer dan perangkat komunikasi - dari sistem navigasi dan hands-free telepon selular, melalui manusia maju / mesin sistem antarmuka, termasuk pengenalan suara dan sintesis, untuk dipersembahkan komunikasi jarak dekat ( DSRC) sistem untuk kendaraan untuk infrastruktur komunikasi dan sistem mobil seperti airbag, pintu kunci dan diagnostik input / output.
Meningkatkan pilihan dan mengurangi keusangan sistem elektronik kendaraan.
 Memotong biaya keseluruhan informasi kendaraan dan peralatan hiburan dengan meningkatkan ukuran pasar yang efektif dan memperpendek waktu pengembangan - industri otomotif efektif terdiri dari banyak pasar yang kecil karena setiap platform kendaraan sering mengandung berbagai adat-mengembangkan komponen dan platform yang khas hanya sekitar 50.000 unit.
 Menawarkan standar terbuka dan spesifikasi untuk informasi interface dalam kendaraan dan antara kendaraan dan dunia luar.
Apa itu kolaborasi antar muka otomotif multimedia ?
Kolaborasi antar muka ototmotif multimedia adalah sebuah organisasi yang dibentuk untuk menciptakan standarisasi  dunia yang digunakan dalam mengatur bagaimana sebuah perangkat elektronik dapat bekerja. Contoh Komputer  dan alat komunikasi kendaraan atau computer dan radio dalam mobil. Satiap alat elektronik itu harus dapat bekerja dengan selaras sehingga kendaraan dapat lebih handal.

Setiap perangkat elektronik yang dipasang belum tentu cocok dengan setiap kendaraan. Perangkat elektronik atau multimedia bias saja mengganggu system keselamatan dan system-sistem lain di dalam kendaraan. Itulah kenapa perlu dibentuk standarisasi kolaborasi antarmuka multimedia.

Automotive Multimedia Interface Collaboration (AMI-C) sudah memiliki anggota : Fiat, Ford, General Motors, Honda, Mitsubishi, Nissan, PSA Peugeot-Citroen, Renault. AMI-C mengembangkan dan men-standarisasi antarmuka multimedia dan telematika otomotif yang umum untuk jaringan komunikasi kendaraan. Dan 40 pemasok elektronik mendaftarkan diri untuk menulis standar. Mereka berpendapat untuk menulis standar diperlukan waktu selama 2 tahun. Tapi dua tahun adalah masa di telematika. Penyelenggara elektronik, ponsel, komputer dan peralatan video yang akan menggunakan koneksi dapat melewati beberapa generasi dalam waktu itu.

Standar-standar akan memungkinkan sebuah pasar plug-and-play global untuk perangkat elektronik yang akan dipasang di kendaraan dengan kemudahan yang sama dengan melampirkan pheriperal komputer pribadi.

Sejarah AMIC
The Automotive Multimedia Interface Kolaborasi (AMIC) didirikan pada Oktober 1998 dengan tujuan untuk mengembangkan serangkaian spesifikasi umum untuk multimedia interface ke sistem elektronik kendaraan bermotor untuk mengakomodasi berbagai berbasis komputer perangkat elektronik di dalam kendaraan. Inisiatif ini-yang pendiri Daimler-Chrysler, Ford, General Motors, Renault dan Toyota – sekarang kelompok semua auto utama pembuat, dan dengan demikian menyediakan kesempatan strategis baru untuk mencapai suatu set umum industri mobil.

Untuk berbagai alasan, kendaraan telah tertinggal di belakang rumah dan perangkat komputasi mobile ketika datang ke alat produktivitas dan multimedia. Keamanan, kehandalan, biaya, dan desain waktu memiliki semua faktor dalam produsen mobil ‘menunda penerimaan teknologi baru. Makalah membahas otomotif standar untuk antarmuka multimedia. Organisasi seperti Otomotif Kolaborasi Multimedia Interface (AMI-C) memiliki kesempatan untuk menjadi kekuatan pendorong di belakang upaya standardisasi.

Arsitektur Kolaborasi Antarmuka Otomotif Multimedia

     Pengertian dari Kolaborasi Antar muka Otomotif Multimedia adalah sebuah kelompok yang dibuat oleh pembuat untuk menciptakan standar umum yang digunakan untuk mengatur bagaimana cara kerja perangkat elektronik, seperti komputer dan hiburan unit, berkomunikasi dengan kendaraan. Automotive Multimedia Interface Collaboration (AMIC) mengatakan akan menjadi tuan rumah tiga update internasional briefing untuk menjadi pemasok otomotif, komputer dan teknologi tinggi industri elektronik. Briefing akan diadakan 23 Februari di Frankfurt, Jerman; Februari 29 di Tokyo; dan Maret 9 di Detroit.


     “AMIC telah membuat suatu kemajuan yang signifikan dalam satu tahun terakhir ini dalam menyelesaikan struktur organisasi dan mencapai kesepakatan mengenai persyaratan yang diperlukan untuk hardware dan software baik di masa depan mobil dan truk,” Juru bicara AMIC Dave Acton berkata, “Dan sekarang sudah saatnya bagi kita untuk bertemu dengan pemasok dan mereka yang tertarik untuk menjadi pemasok untuk memastikan kami pindah ke tahap berikutnya pembangunan kita bersama-sama”. Acton menekankan bahwa AMIC terbuka untuk semua pemasok yang tertarik bisnis elektronik. AMIC dibentuk pada bulan September l998 dan saat ini dipimpin oleh 12 produsen otomotif dan anak perusahaan yang meliputi: BMW, Daimler-Chrysler, Ford, Fiat, General Motors, Honda, Mitsubishi, Nissan, PSA / Peugeot-Citroen, Renault, Toyota, dan VW. Seorang juru bicara mengatakan kelompok AMIC berencana untuk mendirikan sebuah kantor di San Francisco di masa depan.
Fungsional Kolaborasi & Struktural Antar muka Otomotif Multimedia
          AMI-C mengembangkan dan standarisasi yang umum multimedia dan telematika otomotif antarmuka untuk kendaraan jaringan komunikasi. Tujuan dari kolaborasi antar mukaotomotif multimedia antar lain:
-Menyediakan interface standar untuk memungkinkan pengendara mobil untuk menggunakan berbagai media, komputer dan perangkat komunikasi – dari sistem navigasi dan hands-free telepon selular, melalui manusia maju / mesin sistem antarmuka, termasuk pengenalan suara dan sintesis, untuk dipersembahkan komunikasi jarak dekat ( DSRC) sistem untuk kendaraan untuk infrastruktur komunikasi dan sistem mobil seperti airbag, pintu kunci dan diagnostik input / output
-Meningkatkan pilihan dan mengurangi keusangan sistem elektronik kendaraan
-Memotong biaya keseluruhan informasi kendaraan dan peralatan hiburan dengan meningkatkan ukuran pasar yang efektif dan memperpendek waktu pengembangan – industri otomotif efektif terdiri dari banyak pasar yang kecil karena setiap platform kendaraan sering mengandung berbagai adat-mengembangkan komponen dan platform yang khas hanya sekitar 50.000 unit
-Menawarkan standar terbuka dan spesifikasi untuk informasi interface dalamkendaraan dan antara kendaraan dan dunia luar
Fungsional Kolaborasi Antarmuka Otomotif Multimedia Telematika,sebelumnya menjelaskan pengertian dari kata-kata tersebut agar lebih jelas dan mudah dipahami.
Sebuah organisasi yang dibentuk untuk menciptakan standarisasi dunia yang digunakan dalam mengatur bagaimana sebuah perangkat elektronik dapat bekerja disebut Kolaborasi Antar muka Otomotif MuLtimedia.
The Automotive Multimedia Interface Kolaborasi (AMIC) didirikan pada Oktober 1998 dengan tujuan untuk mengembangkan serangkaian spesifikasi umum untuk multimedia interface ke sistem elektronik kendaraan bermotor untuk mengakomodasi berbagai berbasis komputer perangkat elektronik di dalam kendaraan. Inisiatif ini-yang pendiri Daimler-Chrysler, Ford, General Motors, Renault dan Toyota – sekarang kelompok semua auto utama pembuat, dan dengan demikian menyediakan kesempatan strategis baru untuk mencapai suatu set umum industri mobil.
Automotive Multimedia Interface Collaboration (AMI-C) sudah memiliki anggota : Fiat, Ford, General Motors, Honda, Mitsubishi, Nissan, PSA Peugeot-Citroen, Renault. AMI-C mengembangkan dan men-standarisasi antarmuka multimedia dan telematika otomotif yang umum untuk jaringan komunikasi kendaraan.
Selanjutnya pembahasan dari tujuan dan fungsional kolaborasi antarmuka otomotif multimedia telematika :
Dapat menyediakan interface standar untuk memungkinkan pengendara mobil untuk menggunakan berbagai media, komputer dan perangkat komunikasi - dari sistem navigasi dan hands-free telepon selular, melalui manusia maju / mesin sistem antarmuka, termasuk pengenalan suara dan sintesis, untuk dipersembahkan komunikasi jarak dekat ( DSRC) sistem untuk kendaraan untuk infrastruktur komunikasi dan sistem mobil seperti airbag, pintu kunci dan diagnostik input / output. Dapat meningkatkan pilihan dan mengurangi keusangan sistem elektronik kendaraan. Dapat memotong biaya keseluruhan informasi kendaraan dan peralatan hiburan dengan meningkatkan ukuran pasar yang efektif dan memperpendek waktu pengembangan - industri otomotif efektif terdiri dari banyak pasar yang kecil karena setiap platform kendaraan sering mengandung berbagai adat-mengembangkan komponen dan platform yang khas hanya sekitar 50.000 unit.

Dapat menawarkan standar terbuka dan spesifikasi untuk informasi interface dalam kendaraan dan antara kendaraan dan dunia luar. Dapat disimpulkan bahwa seluruh kemajuan teknologi pada setiap bidang ditujukan untuk mempermudah para penggunanya.

SUMBER :

PENULISAN 1

KOMUNIKASI JAVA DAN VIRTUAL MACHINE

NAMA : Rizky Rusfian Yunizar
NIM : 16111403
KELAS : 4KA41

Java Community Process atau JCP, didirikan pada tahun 1998, merupakan sebuah proses formal yang memungkinkan pihak-pihak yang tertarik untuk terlibat dalam definisi versi dan fitur dari platform Java. Java dikembangkan mengacu pada standar yang ditentukan oleh komite didalam JCP (Java Community Process). Spesifikasi Java tidak sekedar fondasi VMnya, tetapi menyangkut hampir semua aspek, mulai dari mekanisme mengakses devices I/O, komponen pertukaran objek, sampai pengembangan container. JCP merupakan badan yang bertanggung jawab terhadap standar teknologi Java.
Bagi orang-orang yang bekerja atau terlibat dibidang teknologi, khususnya ilmu komputer, tentunya sudah tidak asing lagi dengan bahasa pemrograman java (Java Programming). Dengan berbagai kelebihan dan keunggulannya, java menjadi begitu populer dalam mengembangkan sebuah aplikasi. Bukan hanya aplikasi desktop, tetapi juga aplikasi mobile, enterprise, web (applet) dan sebagainya. Selain itu juga Java sangat fleksibel karena mendukung konsep multi platform dan yang terpenting Java bersifat open source (dikeluarkan oleh Sun Microsystems) sehingga dari waktu ke waktu bahasa Java dapat dikembangkan dengan sangat cepat melalui umpan balik yang diberikan oleh para user.
 Mengingat kepopuleran dari Java ini, maka banyak terdapat komunitas-komunitas yang dapat memberikan umpan balik dalam mengembangkan bahasa Java. Komunitas ini dikenal dengan istilah Proses Komunitas Java (Java Community Process / JCP) yang didirikan pada tahun 1998, adalah mekanisme formal yang memungkinkan pihak yang berkepentingan untuk mengembangkan spesifikasi teknis standar untuk teknologi Java. Siapapun bisa menjadi Anggota JCP dengan mengisi formulir yang tersedia di situs JCP. Keanggotaan JCP untuk organisasi dan entitas komersial membutuhkan biaya tahunan tetapi bebas untuk individu.
JCP melibatkan penggunaan Permintaan Spesifikasi Java (Java Spesification Request / JSRs), yaitu dokumen formal yang menggambarkan spesifikasi yang diusulkan dan teknologi untuk menambah platform Java. Ulasan publik Formal JSRs akan muncul sebelum JSR menjadi final dan Komite Eksekutif JCP menilainya di atasnya. Sebuah JSR akhir menyediakan implementasi referensi yang merupakan implementasi bebas dari teknologi dalam bentuk kode sumber dan Kompatibilitas Kit Teknologi untuk memverifikasi API spesifikasi. Sebuah JSR menggambarkan JCP itu sendiri. Seperti tahun 2009 , JSR 215 menggambarkan versi sekarang (2.7) dari JCP.
Sebagai sebuah platform, Java memiliki dua buah bagian penting, yaitu Java Virtual Machine dan Java Application Programmig (Java Api).

Virtual Machine
Sebuah mesin virtual (VM) adalah sebuah perangkat lunak implementasi sebuah mesin (misalnya komputer) yang melaksanakan program-program seperti mesin fisik.
Mesin virtual dipisahkan ke dalam dua kategori utama, berdasarkan tingkat penggunaan dan korespondensi untuk mesin nyata. Sebuah sistem mesin virtual yang lengkap menyediakan platform sistem yang mendukung pelaksanaan lengkap sistem operasi (OS). Sebaliknya, mesin virtual sebuah proses yang dirancang untuk menjalankan sebuah program, yang berarti bahwa ia mendukung satu proses. Karakteristik penting dari sebuah mesin virtual yang berjalan di dalam perangkat lunak adalah terbatas pada sumber daya dan abstraksi yang disediakan oleh mesin virtual tidak dapat keluar dari dunia virtual. 

Salah satu penerapan penting dari teknologi VM adalah integrasi lintas platform. Beberapa penerapan lainnya yang penting adalah:
·         Konsolidasi server.
Jika beberapa server menjalankan aplikasi yang hanya memakan sedikit sumber daya, VM dapat digunakan untuk menggabungkan aplikasi-aplikasi tersebut sehingga berjalan pada satu server saja, walaupun aplikasi tersebut memerlukan sistem operasi yang berbeda-beda.
·         Otomasi dan konsolidasi lingkungan pengembangan dan testing.
Setiap VM dapat berperan sebagai lingkungan yang berbeda, ini memudahkan pengembang sehingga tidak perlu menyediakan lingkungan tersebut secara fisik.
·         Menjalankan perangkat lunak terdahulu.
Sistem operasi dan perangkat lunak terdahulu dapat dijalankan pada sistem yang lebih baru.
·         Memudahkan recovery sistem.
Solusi virtualisasi dapat dipakai untuk rencana recovery sistem yang memerlukan portabilitas dan fleksibilitas antar platform.
·         Demonstrasi perangkat lunak.
Dengan teknologi VM, sistem operasi yang bersih dan konfigurasinya dapat disediakan secara cepat.
- Kelebihan Virtual Machine (VM):
Ø  Hal keamanan.
VM memiliki perlindungan yang lengkap pada berbagai sistem sumber daya, yaitu dengan meniadakan pembagian sumber daya secara langsung, sehingga tidak ada masalah proteksi dalam VM.
Ø  Memungkinkan untuk mendefinisikan suatu jaringan dari Virtual Machine (VM).
 Tiap-tiap bagian mengirim informasi melalui jaringan komunikasi virtual. Sekali lagi, jaringan dimodelkan setelah komunikasi fisik jaringan diimplementasikan pada perangkat lunak.

- Kekurangan Virtual Machine (VM):
Ø  Sistem penyimpanan.
Sebagai contoh kesulitan dalam sistem penyimpanan adalah sebagai berikut: Andaikan kita mempunyai suatu mesin yang memiliki 3 disk drive namun ingin mendukung 7 VM. Keadaan ini jelas tidak memungkinkan bagi kita untuk dapat mengalokasikan setiap disk drive untuk tiap VM, karena perangkat lunak untuk mesin virtual sendiri akan membutuhkan ruang disk secara substansial untuk menyediakan memori virtual dan spooling.
Ø  Pengimplementasian sulit.

Meski konsep VM cukup baik, namun VM sulit diimplementasikan.


SUMBER :

Kamis, 25 Juni 2015

Pengembangan Rencana Bisnis di Bidang Tekhnologi Informasi Komputer

Pengembangan Rencana Bisnis di Bidang Teknologi Informasi Komputer

 

1. Bentuk - bentuk Badan Usaha

  • Perusahaan Perseorangan (Proprietorship),
  • Perusahaan Kemitraan / Partnership (Firma, CV),
  • Korporasi / Corporation,
  • Perusahaan Perseorangan adalah bisnis yang dimiliki oleh seorang Pemilik

      Keuntungan Perusahaan Perseorangan :
  • Semua laba hanya untuk pengusaha,
  • Pengendalian seutuhnya,
  • Organisasi sederhana,
  • Pajak rendah
      Kerugian Perusahaan Perseorangan :
  • Bertanggung jawab atas semua kerugian,
  • Dana terbatas,
  • Ketrampilan terbatas,
  • Tanggung jawab tidak terbatas.


      Keuntungan Perusahaan Kemitraan / Partnership :
  • Dana tambahan,
  • Kerugian ditanggung bersama,
  • Lebih ada spesialisasi,
      Kerugian Perusahaan Kemitraan / Partnership :
  • Berbagi pengendalian,
  • Tanggung jawab tidak terbatas,
  • Berbagi laba
       Keuntungan Korporasi :
  • Tanggung jawab terbatas,
  • Akses terhadap modal,
  • Transfer kepemilikan
       Kerugian Korporasi :
  • Biaya keorganisasian tinggi,
  • Transparansi publik,
  • Masalah keagenan,
  • Pajak tinggi
       BUMN
  • Badan Usaha yang sebagian besar sahamnya dimilik oleh Negara,
  • Kekayaan dipisahkan berdasarkan peraturan pemerintah.
        Karaktersitik BUMN
  • Usahanya bersifat membantu pemerintah, dalam membangun fasilitas publik,
  • Menghasilkan barang karena pertimbangan, keamanan dan kerahasiaan harus dikuasai Negara.
  • Melaksanakan kebijakan strategis pemerintah.
  • Tujuan melindungi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
  • Usaha bersifat komersil dan fungsinya dapat dilakukan swasta.
       Koperasi

  • Pemilik adalah anggota sekaligus pelanggan.
  • Kekuasaan tertinggi ada pada RAT (Rapat Anggota Tahunan).
  • Satu anggota adalah satu suara.
  • Organisasi diurus secara demokratis.
  • Kumpulan individu.
  • Manajemen bersifat terbuka.

2. Prosedur dan Legalitas Pendirian Usaha

       Mengapa Mendirikan Badan Usaha ?
  • Untuk Hidup,
  • Bebas dan tidak terikat,
  • Dorongan Sosial,
  • Mendapat Kekuasaan,
  • Melanjutkan Usaha Orang Tua.
       Faktor - faktor yang Harus Dihadapi Dalam Pendirian Badan Usaha : 
  • Barang dan Jasa yang akan dijual,
  • Pemasaran barang dan jasa,
  • Penentuan harga,
  • Pembelian,
  • Kebutuhan Tenaga Kerja,
  • Organisasi intern,
  • Pembelanjaan,
  • Jenis badan usaha yang akan dipilih, dan lain - lain.

       Badan Hukum Sebuah Perusahaan 
  • Sebuah Usaha yang dilindungi oleh hukum dan perundang-undangan yang berlaku pada suatu Negara.
  • Memiliki hak dan kewajiban kepada Negara.
      Proses Pendirian Badan Usaha
  • Mengadakan rapat umum pemegang saham.
  • Dibuatkan akte notaris (nama - nama pendiri, komisaris, direksi, bidang usaha, tujuan perusahaan didirikan).
  • Didaftarkan di pengadilan negeri (dokumen : izin domisili, surat tanda daftar perusahaan (TDP), NPWP, bukti diri (identitas pribadi) pendiri).
  • Diberitahukan dalam lembaran negara (legalitas dari Kementerian Kehakiman).

<sumber: 2tinta.com>

Praktek-Praktek Kode Etik dalam Penggunaan Tekhnologi Informasi

Praktek - praktek Kode Etik dalam Penggunaan Teknologi Informasi
 
Praktek - praktek Kode Etik dalam Penggunaan Teknologi Informasi
Sebagai aturan umum, semua sumber daya dan fasilitas yang berkaitan dengan IT disediakan hanya untuk penggunaan internal dan / atau hal - hal yang berkaitan dengan bisnis, bukan untuk penggunaan pribadi.

Fasilitas IT yang telah disediakan untuk para karyawan tidak boleh digunakan untuk keuntungan pribadi, tidak disalahgunakan selama jam kerja, dan tetap merupakan milik AkzoNobel. Pengungkapan atau penyebaran informasi rahasia atau kepemilikan mengenai AkzoNobel, produknya, atau pelanggannya, diluar struktur komunikasi resmi adalah terlarang.

Sumber daya dan fasilitas terkait dengan IT tidak boleh digunakan secara tidak etis atau ilegal, atau yang dapat mempermalukan, mencemarkan, kesalahan penggambaran, atau menyampaikan suatu kesan yang tidak adil atau tidak menguntungkan bagi AkzoNobel atau urusan - urusan bisnisnya, para pegawai, para pemasok, para pelanggan, para pesaing, atau para stakeholder.

Akses yang tidak sah terhadap informasi dan sistem informasi adalah terlarang akses harus memperoleh ijin dari pemilik informasi dan sesuai dengan deskripsi kerja dari pengguna. Sistem informasi dapat diamankan dengan password pribadi dan atau tambahan otentifikasi seperti hardware tokens para pengguna harus menggunakannya secara bertanggung jawab, menyimpannya secara pribadi dan mengamankan dari penyalahgunaan.

Instalasi, perubahan, penghapusan, atau penggunaan pribadi dari software yang disediakan oleh AkzoNobel atau terdapat dalam Sistem Informasi AkzoNobel harus mendapat ijin dan dikelola oleh organisasi Manajemen Informasi atau pihak yang didelegasikan.

Untuk mencegah pencurian, kehilangan, atau penggunaan informasi dan sistem yang tidak sah, pengguna harus berusaha memastikan keamanan fisik dari hardware yang diberikan seperti laptop, telepon, token, USB stick, dan lain - lain.

Untuk menjaga keberadaan data perusahaan, para pengguna harus mengamankan informasi bisnis yang relevan secara tepat waktu, dengan membuat back - up atau menyimpan data pada network drive.

Berikut merupakan beberapa ciri khas yang dimiliki oleh seseorang profesional secara umum, yaitu :

1. Keterampilan yang berdasar pada Pengetahuan Teoretis
Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktek.

2. Asosiasi Profesional
Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.

3. Pendidikan yang Ekstensif
Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.

4. Ujian Kompetensi
Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.

5. Pelatihan Institutional
Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.

6. Lisensi
Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.

7. Otonomi Kerja
Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.

8. Kode Etik
Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.

9. Mengatur Diri
Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.

10. Layanan Publik dan Altruisme
Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.

11. Status dan Imbalan yang Tinggi
Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.

Kode Etik
Dalam lingkup TI, kode etik profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma - norma dalam kaitan dengan hubungan antara professional atau developer TI dengan klien, antara para professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah.

Salah satu bentuk hubungan seorang profesional dengan klien (pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program aplikasi.

Seorang profesional tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user dapat menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak - pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya (misalnya : hacker, cracker, dan - lain lain).

Ada 3 hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi :
  • Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
  • Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan (kalangan sosial).
  • Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.
Prinsip dan Tujuan dari kode etik
Ada 8 hal pokok yang merupakan prinsip dasar dari kode etik profesi :
1. Prinsip Standar Teknis
Setiap anggota profesi harus melaksanakan jasa profesional yang relevan dengan bidang profesinya.
2. Prinsip Kompetensi
Setiap anggota profesi harus melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya dengan kehati -hatian, kompetensi dan ketekunan.
3. Prinsip Tanggung Jawab Profesi
Setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukan.
4. Prinsip Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak memberikan jasa profesionalnya dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
5. Prinsip Integritas
Pelaku profesi harus menjunjung nilai tanggung jawab profesional dengan integritas setinggi mungkin untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik yang menggunakan jasa profesionalnya.
6. Prinsip Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitas dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
7. Prinsip Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
8. Prinsip Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi yang diembannya.
Prinsip - prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negara tidak sama.
Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah :
  • Standar - standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya.
  • Standar - standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema - dilema etika dalam pekerjaan.
  • Standar - standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi - fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan - kelakuan yang jahat dari anggota - anggota tertentu.
  • Standar - standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral - moral dari komunitas, dengan demikian standar - standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
  • Standar - standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi.
  • Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang - undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya.
Kode Etik dalam penggunaan Internet
Adapun kode etik yang diharapkan bagi para pengguna internet adalah :
  • Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuk.
  • Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (sara), termasuk didalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok / lembaga / institusi lain.
  • Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.
  • Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak - anak dibawah umur.
  • Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.
  • Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar / foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.
  • Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumber daya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain.
  • Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku dimasyarakat internet umumnya dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap segala muatan / isi situsnya.
  • Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung.
Pelanggaran Kode Etik Profesi IT
Aspek - aspek Tinjauan Pelanggaran Kode Etik Profesi IT :
1. Aspek Teknologi
Semua teknologi adalah pedang bermata dua, ia dapat digunakan untuk tujuan baik dan jahat. Contoh teknologi nuklir dapat memberikan sumber energi tetapi nuklir juga enghancurkan kota hirosima.
Seperti halnya juga teknologi kumputer, orang yang sudah memiliki keahlian dibidang computer bias membuat teknologi yang bermanfaat tetapi tidak jarang yang melakukan kejahatan.
2. Aspek Hukum
Hukum untuk mengatur aktifitas di internet terutama yang berhubungan dengan kejahatan maya antara lain masih menjadi perdebatan. Ada dua pandangan mengenai hal tersebut antara lain :
  • Karakteristik aktifitas di internet yang bersifat lintas batas sehingga tidak lagi tunduk pada batasan - batasan teritorial,
  • Sistem hukum tradisiomal (The Existing Law) yang justru bertumpu pada batasan - batasan teritorial dianggap tidak cukup memadai untuk menjawab persoalan - persoalan hukum yang muncul akibat aktifitas internet. Dilema yang dihadapi oleh hukum tradisional dalam menghadapi fenomena - fenomena cyberspace ini merupakan alasan utama perlunya membentuk satu regulasi yang cukup akomodatif terhadap fenomena - fenomena baru yang muncul akibat pemanfaatan internet. Aturan hukum yang akan dibentuk itu harus diarahkan untuk memenuhi kebutuhan hukum (the legal needs) para pihak yang terlibat di dalam transaksi - transaksi lewat internet. Hukum harus diakui bahwa yang ada di Indonesia sering kali belum dapat menjangkau penyelesaian kasus kejahatan komputer. Untuk itu diperlukan jaksa yang memiliki wawasan dan cara pandang yang luas mengenai cakupan teknologi yang melatar belakangi kasus tersebut. Sementara hukum di Indonesia itu masih memiliki kemampuan yang terbatas didalam penguasaan terhadap teknologi informasi.
3. Aspek Pendidikan
Dalam kode etik hacker ada kepercayaan bahwa berbagi informasi adalah hal yang sangat baik dan berguna, dan sudah merupakan kewajiban (kode etik) bagi seorang hacker untuk membagi hasil penelitiannya dengan cara menulis kode yang open source dan memberikan fasilitas untuk mengakses informasi tersebut dan menggunakan peralatan pendukung apabila memungkinkan. 
Disini kita bisa melihat adanya proses pembelajaran, yang menarik dalam dunia hacker yaitu terjadi strata - strata atau tingkatan yang diberikan oleh komunitas hacker kepada seseorang karena kepiawaiannya bukan karena umur atau senioritasnya. 
Untuk memperoleh pengakuan atau derajat seorang hacker mampu membuat program untuk ekploit kelemahan sistem menulis tutorial / artikel aktif diskusi di mailing list atau membuat situs website, dan sebagainya.
4. Aspek Ekonomi
Untuk merespon perkembangan di Amerika Serikat sebagai pioneer dalam pemanfaatan internet telah mengubah paradigma ekonominya yaitu paradigma ekonomi berbasis jasa (From a manufacturing based economy to service – based economy). 
Akan tetapi pemanfaatan teknologi yang tidak baik (adanya kejahatan didunia maya) bisa mengakibatkan kerugian ekonomi yang tidak sedikit.
5. Aspek Sosial Budaya
Akibat yang sangat nyata adanya cyber crime terhadap kehidupan sosial budaya di Indonesia adalah ditolaknya setiap transaksi di internet dengan menggunakan kartu kredit yang dikeluarkan oleh perbankan Indonesia. Masyarakat dunia telah tidak percaya lagi dikarenakan banyak kasus credit card PRAUD yang dilakukan oleh netter asal Indonesia.
Isu - Isu Dalam Kode Etik Profesi IT
Isu - isu Pokok dalam Etika Teknologi Informasi :
1. Cyber Crime
Merupakan kejahatan yang dilakukan seseorang atau kelompok orang dengan menggunakan komputer sebagai basis teknologinya, antara lain :
  • Hacker : seseorang yang mengakses komputer / jaringan secara ilegal.
  • Cracker : seseorang yang mengakses komputer / jaringan secara ilegal dan memiliki niat buruk.
  • Script Kiddie : serupa dengan cracker tetapi tidak memilki keahlian teknis.
  • Cyber Terrorist : seseorang yang menggunakan jaringan / internet untuk merusak dan menghancurkan komputer / jaringan tersebut untuk alasan politis.
Contoh pekerjaan yang biasa dihasilkan dari para cyber crime ini adalah berkenaan dengan keamanan,
yaitu :
·         Malware
Virus merupakan program yang bertujuan untuk mengubah cara bekerja komputer tanpa seizin pengguna. Worm merupakan program - program yang menggandakan dirinya secara berulang - ulang di komputer sehingga menghabiskan sumber daya. Trojan merupakan program / sesuatu yang menyerupai program yang bersembunyi di dalam program komputer kita.
·         Denial Of Service Attack
Merupakan serangan yang bertujuan untuk akses komputer pada layanan website atau email. Pelaku akan mengirimkan data yang tak bermanfaat secara berulang - ulang sehingga jaringan akan memblok pengunjung lainnya. Back door merupakan program yang memungkinkan pengguna tak terotorisasi bisa masuk ke komputer tertentu. Spoofing merupakan teknik untuk memalsukan alamat IP komputer sehingga dipercaya oleh jaringan.
·         Penggunaan Tak Terotorisasi
Merupakan penggunaan komputer atau data - data di dalamnya untuk aktivitas illegal atau tanpa persetujuan.
  • Phishing / pharming
Merupakan trik yang dilakukan pelaku kejahatan untuk mendapatkan informasi rahasia. Jika phishing menggunakan email, maka pharming langsung menuju ke website tertentu.
·         Spam
Email yang tidak diinginkan yang dikirim ke banyak penerima sekaligus.
·       Spyware
Program yang terpasang untuk mengirimkan informasi pengguna ke pihak lain.
2. Cyber Ethic
Dampak dari semakin berkembangnya internet, yang didalamnya pasti terdapat interaksi antar penggunanya yang bertambah banyak kian hari, maka dibutuhkan adanya etika dalam penggunaan internet tersebut.
3. Pelanggaran Hak Cipta
Merupakan masalah tentang pengakuan hak cipta dan kekayaan intelektual, dengan kasus seperti pembajakan, cracking, illegal software. Berdasarkan laporan Bussiness Software Alliance (BSA) dan International Data Corporation (IDC) dalam Annual Global Software Piracy 2007, dikatakan Indonesia menempati posisi 12 sebagai negara terbesar dengan tingkat pembajakan software.
4. Tanggung Jawab Profesi TI
Sebagai tanggung jawab moral, perlu diciptakan ruang bagi komunitas yang akan saling menghormati di dalamnya, Misalnya IPKIN (Ikatan Profesi Komputer dan Informatika) semenjak tahun 1974.
Perlunya Kode Etik
Kode etik yang mengikat semua anggota profesi perlu ditetapkan bersama. Tanpa kode etik, maka setia individu dalam satu komunitas akan memiliki tingkah laku yang berdeda beda yang nilai baik menurut anggapanya dalam berinteraksi dengan masyarakat lainnya. 
Tidak dapat dibayangkan betapa kacaunya apabila setiap orang dibiarkan dengan bebas menentukan mana yang baik mana yang buruk menurut kepentinganya masing masing, atau menipu dan berbohong dianggap perbuatan baik, atau setiap orang diberikan kebebasan untuk berkendaraan di sebelah kiri dan kanan sesuai keinginanya. 
Oleh karena itu nilai etika atau kode etik diperlukan oleh masyarakat, organisasi, bahkan negara agar semua berjalan dengan tertib, lancar dan teratur.
Dilema Etika
Dalam hidup bermasyarakat perilaku etis sangat penting, karena interaksi antar dan di dalam masyarakat itu sendiri sangat dipengaruhi oleh nilai - nilai etika. Pada dasarnya dapat dikatakan bahwa kesadaran semua anggota masyarakat untuk berperilaku secara etis dapat membangun suatu ikatan dan keharmonisan bermasyarakat.
Namun demikian, kita tidak bisa mengharapkan bahwa semua orang akan berperilaku secara etis. Terdapat dua faktor utama yang mungkin menyebabkan orang berperilaku tidak etis, yakni :
  • Standar etika orang tersebut berbeda dengan masyarakat pada umumnya. Misalnya, seseorang menemukan dompet berisi uang di bandar udara (bandara). Dia mengambil isinya dan membuang dompet tersebut di tempat terbuka. Pada kes empatan berikutnya, pada saat bertemu dengan keluarga dan teman - temannya, yang bersangkutan dengan bangga bercerita bahwa dia telah menemukan dompet dan mengambil isinya.
  • Orang tersebut secara sengaja bertindak tidak etis untuk keuntungan diri sendiri. Misalnya, seperti contoh di atas, seseorang menemukan dompet berisi uang di bandara. Dia mengambil isinya dan membuang dompet tersebut di tempat tersembunyi dan merahas iakan kejadian tersebut. 
Dorongan orang untuk berbuat tidak etis mungkin diperkuat oleh rasionalisasi yang dikembangkan sendiri oleh yang bersangkutan berdasarkan pengamatan dan pengetahuannya. Rasionalisasi tersebut mencakup tiga hal sebagai berikut :
  • Setiap orang juga melakukan hal (tidak etis) yang sama. Misalnya, orang mungkin berargumen bahwa tindakan memalsukan perhitungan pajak, menyontek dalam ujian, atau menjual barang yang cacat tanpa memberitahukan kepada pembelinya bukan perbuatan yang tidak etis karena yang bersangkutan berpendapat bahwa orang lain pun melakukan tindakan yang sama.
  • Jika sesuatu perbuatan tidak melanggar hukum berarti perbuatan tersebut tidak melanggar etika. Argumen tersebut didas arkan pada pemikiran bahwa hukum yang sempurna harus sepenuhnya dilandaskan pada etika. Misalnya, seseorang yang menemukan barang hilang tidak wajib mengembalikannya kec uali jika pemiliknya dapat membuktikan bahwa barang yang ditemukannya tersebut benar-benar milik orang yang kehilangan tersebut.
  • Kemungkinan bahwa tindakan tidak etisnya akan diketahui orang lain serta sanksi yang harus ditanggung jika perbuatan tidak etis tersebut diketahui orang lain tidak signifikan. Misalnya penjual yang secara tidak sengaja terlalu besar menulis harga barang mungkin tidak akan dengan kesadaran mengoreksinya jika jumlah tersebut sudah dibayar oleh pembelinya. Dia mungkin akan memutus kan untuk lebih baik menunggu pembeli protes untuk mengoreksinya, sedangkan jika pembeli tidak menyadari dan tidak protes maka penjual tidak perlu memberitahu.